Bayi pun Dibungkus Plastik dan Dibuang di Pinggir Sungai
Kasus pembuangan bayi tak berdosa masih saja terjadi. Umumnya pasangan muda-mudi atau mereka yang melakukan hubungan ’’gelap’’ enggan dinodai dengan kehadiran sang bayi. Lalu pantaskan janin tak berdosa menjadi korbannya?
AIRLANGGA, Jetis
WARGA Desa Parengan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Rabu (14/1) sore dibuat geger. Sesosok janin bayi berusia tujuh bulan ditemukan warga di pinggir waduk desa setempat. Saat ditemukan, bayi berjenis kelamin laki-laki dengan panjang 60 cm ini terbungkus kain kafan putih berukuran 80 cm x 100 cm di dalam kantong plastik warna hitam.
Janin bayi yang diduga hasil hubungan gelap ini kali pertama ditemukan oleh warga sekitar bernama Arif, 25, warga Dusun Sidolegi, Desa Parengan, Kecamatan Jetis sekitar pukul 17.00. Saat itu, ia bersama keenam temanya masing-masing bernama Herianto, 25; Usman, 25; Mahfud, 22; Udin,18; Anton, 20 dan Haryono,18 mencari ikan di waduk Gondang.
’’Sebelum mencari ikan, saya dan Herianto bermaksud mencari plastik tempat ikan yang nanti didapat,’’ ujarnya. Sekitar 100 meter dari tepi waduk, Arif dan Herianto menemukan kantong plastik besar.
Namun Arif kaget begitu plastik yang dipegangnya ternyata berisi benda aneh. ’’Saya tidak tahu isinya apa, yang jelas mengeluarkan bau tidak sedap, awalnya saya pikir itu bnagkai kucing atau anjing,’’ sambung Herianto.
Setelah dibuka oleh Arif, ketujuh pemuda tersbeut semakin terperanjat saat mengetahui yang ditemukannya adalah sesosok bayi. Saat itu pula mereka membawa plastik yang berisi janin bayi ke kepala dusun setempat. ’’Setelah ke rumah kepala dusun ternyata orangnya tidak ada,’’ ujar Arif. Ketujuh pemuda ini segera berinisiatif membawa janin bayi ke kantor kelurahan. Oleh pihak kelurahan, janin tersebut dibawa ke puskesmas setempat dan segera dilaporkan ke Mapolsek Jetis.
Kabar ditemukanya bayi di desa ini mengundang warga sekitar mendatangi puskesmas untuk melihat janin yang tidak berdosa tersebut. ’’Kasihan bayinya, mungkin ini hasil hubungan gelap, yang jelas warga sekitar sini tidak ada yang hamil,’’ ujar Sri Utami, 45, warga sekitar.
Oleh pihak kepolisian, janin bayi tersebut segera dibawa ke ruang jenazah RSUD dr Wahidin Soediro Husodo guna dilakukan visum. Dari hasil pemeriksaan sementara, janin bayi ini dipastikan dikeluarkan dengan cara paksa atau abortus. ’’Kalau melihat ari-ari yang masih menempel, bayi ini dikeluarkan dengan paksa dengan cara abortus, namun caranya belum diketahui,’’ ujar dokter jaga UGD, dr M. Saian Mukti.
Dokter yang akrab disapa dokter Ian ini juga menganalisa setelah keluar dari rahimnya, bayi sempat hidup dan menangis. ’’Jika dilihat dari retraksi tulang dada dan mulut yang terbuka, bayi ini sempat bernafas dan menangis, kemungkinan ia tewas karena sengaja dimatikan (dibunuh, Red),’’ ujarnya.
Ia juga memastikan umur janin bayi ini sekitar tujuh hingga delapan bulan. ’’Bentuk alat kelaminnya sudah terlihat, tulang-tulangnya juga sudah jelas,’’ katanya.
Sementara itu, Kapolsek Jetis AKP Trisno Yuwono mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pelaku pembuangan bayi. ’’Saat ini masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi,’’ ujarnya.
1.15.2009
Bila Hubungan ’’Gelap’’ Korbankan Janin Tak Berdosa
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar